21/09/2012

Kredit fotocopy – Sewa milik fotocopy

Kami memberikan jaminan garansi yang bervariasi sesuai kebutuhan anda, bagi anda yang menginginkan pembelian secara tunai.

Pembelian mesin dengan cara sewa terlebih dahulu dengan jangka waktu dan minimum pembayaran tertentu, Setelah habis masa sewa, mesin bisa angsung menjadi milik pelanggan.

Untuk memudahkan kepemilikan fotocopy dengan cara angsuran / kredit, kami bekerjasama dengan FIF Spektra(berlaku di seluruh Indonesia).Keuntungan kredit melalui FIF Spektra adalah:

• Survey cepat
• Keputusan ACC cepat
• Kemudahan pembayaran
• Bunga bersaing
• Tenor panjang

Syarat Kredit FIF Spektra bagi perorangan :

  1. Lebih mudah kalau mempunyai rumah atas nama sendiri/pribadi sesuai KTP, KK, dan ada bukti kepemilikan rumah seperti AJB atau Kwitansi Jual beli atau Perjanjian kredit kepemilikan rumah
  2. Fotocopy KK, KTP, PBB
  3. Fotocopy rekening listrik/telepon
  4. Mempunya usaha yang sudah berjalan (jenis usaha apa saja tidak harus usaha fotocopy), disertakan dengan SKU (Surat Keterangan usaha) dari pemerintah setempat  sebagai bukti keabsahan tempat usaha
  5. Fotocopy rekening tabungan 3 bulan terakhir

Syarat Kredit FIF Spektra bagi  Perusahaan, Koperasi, Yayasan :

  1. Surat-surat legalitas (SIUP, TDP, Domisili, Akte pendiri perusahaan/Yayasan/Koperasi)
  2. Rekening korang 3 bulan terakhir
  3. KTP dari para pimpinan/pengurus
  4. AD/RT Koperasi
WhatsApp WhatsApp us